Logo PKI Ditempel di Surat Suara, KPU Kota Semarang Merespons Begini

Rabu, 14 Februari 2024 – 20:37 WIB
Logo PKI Ditempel di Surat Suara, KPU Kota Semarang Merespons Begini - JPNN.com Jateng
Surat suara ditempel logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di TPS 03 Pandansari Kota Semarang, Rabu (14/2). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) merespons temuan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) pada surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pandansari, Kecanatan Semarang Tengah.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan simbol khas komunis yang menutupi gambar ketiga calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) bukan menjadi perhatiannya.

"Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung (surat suara, red)," ujar Nanda, sapaan akrabnya lewat pesan WhatApps, Rabu (14/2).

Nanda memastikan surat suara yang ditempeli logo palu arit kuning berlatar bintang merah itu bukan berasal dari logistik pemilihan umum (pemilu) yang didistribusikan KPU Kota Semarang.

"Itu oknum pemilih, bukan dari kami," kata Nanda.

Dia juga menyatakan temuan logo partai terlarang di surat suara tersebut bukan kewenangannya. "Dan hal tersebut bukan wilayah kami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, surat suara ditempel logo PKI membuat heboh TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jateng.

Logo PKI itu dicetak di kertas lalu ditempel menggunakan staples di surat suara capres-cawapres. Peristiwa itu diketahui saat proses perhitungan suara.

KPU Kota Semarang merespons temuan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) pada surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pandansari.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News