Caleg di Demak Diduga Pakai Ijazah Palsu, Bawaslu Turun Tangan
Minggu, 03 Maret 2024 – 18:10 WIB
Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Tahapan pemilu di Demak yang saat ini sedang berjalan adalah rekapitulasi tingkat kabupaten. Pelaksanaannya dimulai pada 3 - 4 Maret 2024.(mar4/jpnn)
Caleg di Demak diduga pakai ijazah palsu. Bawaslu Demak turun tangan dalami kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News