Transaksi Miras, Dua Pemuda di Laweyan Solo Diamankan Polisi

Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:55 WIB
Transaksi Miras, Dua Pemuda di Laweyan Solo Diamankan Polisi - JPNN.com Jateng
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua penjual minuman keras (miras) di jalur lambat depan Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Kota Solo, Sabtu (18/05) dini hari. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua penjual minuman keras (miras) di jalur lambat depan Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Kota Solo, Sabtu (18/05) dini hari.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa dua orang laki-laki itu adalah warga Laweyan berinisial ES (34) dan DJS (27).

Keduanya kedapatan bertransaksi minuman keras di jalur lambat depan Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto Fajar Indah kota Surakarta,

"Penangkapan keduanya berawal saat kami melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi bahwa di Simpang Empat Fajar Indah, tepatnya di jalur lambat depan karaoke Bintang terlihat dua orang yang sedang transaksi jual beli miras," ucap Kompol Arfian melalui keterangan resmi yang diterima JPNN, Sabtu (18/5).

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respons cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati orang yang sedang transaksi miras," ujarnya

Berdasarkan hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras berupa 5 botol Anggur Merah, 4 botol Bir Bintang dan 2 botol Kawa-Kawa Hijau.

"Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," tutur dia (mcr21/jpnn)

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua penjual minuman keras (miras) di jalur lambat depan Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto Fajar Indah.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia