Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga anggota klompotan pencuri lintas provinsi yang mengincar rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku ditangkap seusai beraksi di dua rumah di Kecamatan Mijen.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing S dan H warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, serta WWP warga Tugu, Kota Semarang.
"WWP ini merupakan residivis untuk tindak pidana yang sama," katanya.
Peristiwa perampokan yang dilakukan komplotan itu, kata dia, dilakukan pada 13 Mei 2024.
"Para pelaku sebelumnya berputar-putar untuk mencari rumah yang menjadi targetnya," ujarnya.
Dalam semalam, lanjut dia, komplotan tersebut beraksi di dua sasaran sekaligus.
Komplotan itu mengambil sejumlah barang, seperti komputer jinjing, kamera, serta uang tunai.
Tiga anggota klompotan pencuri lintas provinsi yang mengincar rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News