Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Semarang

Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB
Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Semarang - JPNN.com Jateng
Anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)

"Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Bandung dan Bogor," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Terkait dengan hal tersebut, dia mengimbau warga yang hendak bepergian dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu untuk melapor ke pengurus RT atau keamanan setempat serta ke kepolisian. (antara/jpnn)

Tiga anggota klompotan pencuri lintas provinsi yang mengincar rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News