Putri Keduanya Dibunuh Tiga Pemuda di Sukoharjo, Sarno: Keji, Kejam, Pelaku Harus Dihukum Berat

Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB
Putri Keduanya Dibunuh Tiga Pemuda di Sukoharjo, Sarno: Keji, Kejam, Pelaku Harus Dihukum Berat - JPNN.com Jateng
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap penjaga toko kerudung bernama Serlina (22) di depan Makam Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/5). Foto: Romensy Augustino/JPNN

"Disampaikan tadi dari reka ulang runtut dari adegan satu sampai 27. Tadi sempat ada adegan akan memindahkan mayat ke lokasi lain. Namun, tentunya tidak jadi. Sehingga pada saat penemuan, mayat tersebut masih berada di lokasi," katanya.

Seusai rekonstruksi, polisi akan segera melakukan penyingkronan data dengan kejaksaan sebelum sidang perdana digelar.

"Nanti setelah rekonstruksi akan ada penyingkronan dengan data dari kejaksaan. Kalau dirasa kurang akan kami lengkapi," tutur dia.

Berdasarkan rekontruksi terungkap sejumlah fakta baru. Serlina ternyata diminta DS untuk datang ke lokasi kejadian saat DS tengah menenggak miras bersama RMS di malam Idulfitri 1445 H.

Permintaan tersebut merupakan alibi untuk melancarkan rencana pembunuhannya.

DS sebelumnya telah meminta bantuan kepada RMS. Dia mengiming-imingi uang Rp 2 juta kepada RMS agar mau membantu membunuh Serlina.

Tak lama, GS (29) datang lalu ikut nongkrong. Pada, Rabu (10/4) dini hari, DS pulang ke rumahnya untuk mengambil racun tikus. Racun itu rencananya akan digunakan untuk membunuh Serlina.

DS mencampurkan racun tersebut ke minuman Serlina, yakni Susu Cimory. Sayangnya, dua jam ditunggu tidak terjadi apa pun kepada Serlina.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap wanita penjaga toko kerudung bernama Serlina (23) di Sukoharjo turut dihadiri ayah korban, Sarno.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News