Kapolda Jateng: 10 Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Ditangkap di Hutan & Kebun
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:40 WIB
Walau begitu, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Baca Juga:
"Saya warning para pelaku, dalam satu minggu silakan menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa, tangkap dan tahan," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang bos rental mobil berinisial BH asal Jakarta meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) lalu.(mcr5/jpnn)
Kapolda Jateng beberkan penangkapan 10 pengeroyok bos rental mobil di Sukolilo Pati yang ditangkap di hutan & kebun.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News