Menjelang Pilkada 2024, Posko Netralitas TNI/Polri di Semarang Belum Terima Laporan Pelanggaran
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Posko Netralitas TNI/Polri di Kota Semarang belum menerima satu pun laporan terkait pelanggaran netralitas.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Aris Supriyono mengungkapkan hal ini saat melakukan pengecekan di posko yang berada di kawasan Simpang Lima, Senin (4/11).
“Hingga saat ini, belum ada pengaduan dari masyarakat. Namun, personel TNI/Polri tetap wajib menjaga netralitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol. Aris.
Dia juga menegaskan bahwa setiap anggota telah dibekali buku saku berisi panduan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Semua ketentuan mengenai netralitas sudah tertera di buku saku tersebut, dan penting bagi personel untuk mengingat dan mematuhinya,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kombes Pol. Aris meminta anggota yang bertugas berpatroli di kantor penyelenggara pemilu agar selalu mengingatkan pentingnya menjaga netralitas.
Baca Juga:
Dia juga mengimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran oleh personel TNI/Polri untuk melaporkan dengan bukti berupa foto atau video. Identitas pelapor, katanya, akan dijamin kerahasiaannya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya Posko Netralitas, masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada yang adil dan netral. (antara/jpnn)
Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Posko Netralitas TNI/Polri di Kota Semarang belum menerima satu pun laporan terkait pelanggaran netralitas.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News