Promosikan Judi Online, Selebgram di Semarang Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?

Selasa, 09 Juli 2024 – 19:32 WIB
Promosikan Judi Online, Selebgram di Semarang Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal? - JPNN.com Jateng
Selebgram berinisial DW yang diduga memromosikan judo daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestanes Semarang, Selasa (9/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berprofesi sebagai selebritas Instagram (selebgram) berinisial DW (19) ditangkap polisi Semarang karena telah memromosikan laman penyedia judi online di akun media sosialnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 60 ribu per promosi laman judi online bernama Jejuslot.

"Pelaku memiliki akun Instagram dengan 93 ribu pengikut," ungkapnya, Selasa (9/7).

Dia mengatakan tersangka menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.

"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp 600 ribu," ujarnya.

Pelaku memperoleh pekerjaan tersebut, kata dia, bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.

Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati endorse laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.

Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.

Selebgram berinisial DW (19) ditangkap polisi Semarang karena telah memromosikan laman penyedia judi online di akun media sosialnya
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia