Polisi Semarang Ungkap 6 Kasus Judi Online, Salah Satu Tersangkanya Selebgram
Rabu, 10 Juli 2024 – 21:20 WIB
Dia menuturkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup laman-laman judi daring yang beredar.
Selain itu, lanjut dia, koordinasi juga dilakukan untuk memblokir rekening-rekening yang diduga untuk menampung uang judi online tersebut. (antara/jpnn)
Selama periode Januari-Juli 2024, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, telah mengungkap enam kasus judi online atau daring.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News