Diduga Menyelewengkan Barang Bukti Narkoba, Lima Oknum Anggota Polda Jawa Tengah Ditahan

Selasa, 16 Juli 2024 – 09:00 WIB
Diduga Menyelewengkan Barang Bukti Narkoba, Lima Oknum Anggota Polda Jawa Tengah Ditahan - JPNN.com Jateng
Ilustrasi narkoba. (ANTARA/Frislidia)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lima oknum polisi anggota Polda Jawa Tengah ditahan atas dugaan kasus penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

"Sudah diproses," kata Kombel Pol. Satake tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan itu pada Senin (15/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)

Lima oknum polisi anggota Polda Jawa Tengah ditahan atas dugaan kasus penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News