Komplotan Penipu Pengincar Lansia di Semarang Ditangkap Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga anggota komplotan penipuan dengan modus gendam yang mengincar korban wanita lanjut usia (lansia) telah ditangkap jajaran aparat Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan para pelaku sebelumnya telah beraksi dengan menggasak uang Rp 150 juta dan perhiasan sekitar 50 gram dari aksi yang dilakukan pada 3 Juni 2024.
"Pelaku menggunakan modus berpura-pura akan menukarkan mata uang asing," ujarnya, Kamis (18/7).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing AW (39) warga Jakarta Barat, DNL (40) warga Kota Bekasi, dan HW (49) warga Kabupaten Karawang.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi," katanya.
Menurut dia, satu pelaku berpura-pura menjadi orang asing yang mendatangi korban seorang perempuan yang sudah berusia 70 tahun.
Baca Juga:
Kemudian, kata dia, dua pelaku lain ikut bergabung dengan pura-pura membantu korban untuk berkomunikasi dengan pelaku yang berpura-pura menjadi orang asing itu.
"Ada pula pelaku yang berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank," tambahnya.
Tiga anggota komplotan penipuan dengan modus gendam yang mengincar korban wanita lanjut usia (lansia) telah ditangkap jajaran aparat Polrestabes Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News