Komplotan Penipu Pengincar Lansia di Semarang Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juli 2024 – 19:42 WIB
Komplotan Penipu Pengincar Lansia di Semarang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Tiga anggota komplotan penipu bermodus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Para pelaku, lanjut dia, berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya mencairkan tabungan depositonya dengan total Rp150 juta dan perhiasan 50 gram.

Andika mengatakan polisi membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk meringkus para pelaku yang sudah kabur ke daerah asalnya itu.

Dari pelaku diamankan mata uang rupiah serta berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat saat beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (antara/jpnn)

Tiga anggota komplotan penipuan dengan modus gendam yang mengincar korban wanita lanjut usia (lansia) telah ditangkap jajaran aparat Polrestabes Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News