Dugaan Dosen Mesum kepada Mahasiswi di UMS, Pelaku Diberi Waktu 3 Hari untuk Klarifikasi

Kamis, 18 Juli 2024 – 17:42 WIB
Dugaan Dosen Mesum kepada Mahasiswi di UMS, Pelaku Diberi Waktu 3 Hari untuk Klarifikasi  - JPNN.com Jateng
Rektor UMS Sofyan Anif. ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah.

Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums.

Unggahan tersebut menulis Dosen Pembimbing Mesum disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.

Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pada pukul 22.00—23.00 WIB.

Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.

Kabar tersebut pun kini ditangani pihak rektorat UMS. Yang terbaru, UMS dan perwakilan mahasiswa membuat kesepakatan soal dugaan kasus tersebut.

Rektor UMS Sofyan Anif mengatakan bahwa sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.

Sofyan mengatakan bahwa perwakilan aliansi mahasiswa sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS sebagai pihak kedua segera mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selambat-lambatnya pada tanggal 17 Agustus 2024.

UMS dan perwakilan mahasiswa membuat kesepakatan soal dugaan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News