Mabuk Ciu, Tukang Parkir di Semarang Nekat Jambret Tas Mahasiswi
Rabu, 24 Juli 2024 – 18:22 WIB
Sementara itu, Ady Andrias satu di antara pelaku mengaku melakukan aksinya setelah pesta minum minuman keras atau miras di daerah Penggaron, Kota Semarang.
"Spontan dari mabuk ciu di Penggaron, pulang mencari makan, lihat ada perempuan bawa HP langsung ambil, saya memepet korban dari kiri," katanya.
Akibat ulahnya, kedua residivis kasus penganiayaan dan pencurian ini dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-4 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr5/jpnn)
Aksi nekat tukang parkir mabuk ciu yang menjambret tas mahasiswi di Semarang viral di media sosial.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News