'Mainkan' jadi Kode Geng San Andreas di Solo untuk Menganiaya Korban

Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:46 WIB
'Mainkan' jadi Kode Geng San Andreas di Solo untuk Menganiaya Korban - JPNN.com Jateng
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers pengungkapan kasus pembacokan terhadap dua suporter Persis Solo di Mako Polresta Surakarta pada Jumat (9/8). Foto: Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta secara tegas melarang kegiatan geng San Andreas. Polisi juga akan mencari sejumlah anggota geng ini untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers pengungkapan kasus pembacokan terhadap dua suporter Persis Solo di Mako Polresta Surakarta pada Jumat (9/8).

Geng San Andreas adalah otak di balik kasus pembacokan terhadap dua orang suporter Persis Solo berinisial M dan E beberapa waktu lalu.

Tiga orang, yakni CP (31) dan RRN (19) warga Pancang Sawit, Jebres, Solo serta AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo yang merupakan pelaku juga terafiliasi dengan geng tersebut.

"Jadi setelah kejadian ini, saya menyatakan kelompok atau geng ini terlarang. Jika masih kami dapati aktivitas seperti itu akan kami tindak tegas," ujarnya.

"Saya minta melalui media ini, saya nyatakan dengan tegas. Barang siapa yang masih berafiliasi dengan kelompok ini dan kami dapati setelahnya hukum yang akan berbicara," lanjut dia.

Berdasarkan hasil pendalaman, gangster ini baru berumur sekitar 5 bulan. Mereka total memiliki 51 anggota yang terekrut melalui media sosial.

Kapolresta menyebut bahwa aktivitas geng ini hanya kumpul-kumpul dilanjutkan minum miras ditambah obat-obatan lalu mencari orang secara acak untuk dianiaya. Saat melakukan aksi penganiayaan mereka memiliki kode 'mainkan'.

Polresta Surakarta secara tegas melarang kegiatan geng San Andreas. Polisi juga akan mencari sejumlah anggota geng ini untuk dimintai keterangan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News