Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa Unnes Viral di Medsos X
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan/pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik.
Baca Juga:
Menurutnya, sanksi terhadap mahasiswa terduka pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Dia menyebut, Unnes akan mengusut tindak kekerasan seksual secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku. Dia meminta semua pihak terkait dapat kooperatif dalam penanganan kasus ini.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," katanya. (mcr5/jpnn)
Seorang mahasiswa Unnes diduga melakukan kekerasan seksual, kasus ini viral di medsos X.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News