Istri di Solo Meninggal Dunia Seusai Dianiaya Suami

Jumat, 23 Agustus 2024 – 14:02 WIB
Istri di Solo Meninggal Dunia Seusai Dianiaya Suami - JPNN.com Jateng
Pelaku penganiayaan terhadap istri sendiri saat ditangkap Polresta Surakarta. Foto: Humas Polresta Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO - Satuan Reskrim Polresta Surakarta mengamankan AS (47) Warga Sumber Banjarsari kota Surakarta yang diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri berinsial VH (42) yang mengakibatkan korban luka memar dan lebam sehingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono membenarkan bahwa pada Kamis (22/08) pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku KDRT terhadap istri.

"Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08) sampai dengan hari Minggu (18/08) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya," kata Kompol Ismanto, Jumat (23/8).

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban, sehingga korban terjatuh dan membentur meja atau kursi.

Kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit.

"Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah pemakaman terhadap korban maka dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga besar dari kedua belah pihak, dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelapor inisial YY (36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," imbuhnya. (mcr21/jpnn)

Seorang suami di Kota Solo tega menganiaya istri sendiri hingga korban meninggal dunia di rumah sakit.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News