Diduga Tak Mau Mengakui Perbuatan Bejat, Pria di Wonogiri Diculik
jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri mendalami percobaan penculikan terhadap seorang pria berinisial NBS (53) warga Desa Wonoharjo, Wonogiri. NBS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial A (11).
Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa kasus bermula ketika NBD (53) memberikan laporan pengaduan pada Polres Wonogiri tanggal 23 Agustus 2024.
Dia menyebut bahwa saat ini kasus dugaan percobaan penculikan terhadap NBS tengah dalam tahap penyelidikan. Petugas kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian guna mendalami kasusnya.
"Para saksi yang ada di lokasi sudah kami mintai keterangan. Kasusnya sudah ditangani, masih penyelidikan," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN pada Kamis (5/9)
Dari hasil keterangan para saksi dan korban, kejadian dugaan percobaan penculikan itu terjadi pada Kamis (22/8) di Jalan Desa Wonoharjo. Saat itu NBS yang dalam perjalanan ke rumahnya dicegat oleh enam orang.
Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa pergi. Di dalam perjalanan NBD diintervensi untuk mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak inisial A (11).
Diduga karena korban tidak mau mengakui perbuatannya, korban diturunkan di jalan lingkar selatan Kota Salatiga. Setelah kejadian, korban mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polres Wonogiri.
Sementara itu, petugas kepolisian yang mendapat informasi perihal dugaan percobaan penculikan, segera melakukan penyelidikan. Selain itu, anggota kepolisian juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Polres Wonogiri mendalami percobaan penculikan terhadap seorang pria berinisial NBS (53) warga Desa Wonoharjo, Wonogiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News