Aksi Begal Payudara di Semarang, Korban Siswi SMP, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:27 WIB
Aksi Begal Payudara di Semarang, Korban Siswi SMP, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Jateng
Aksi Muhammad Alfarel Lazuardi (22), pelaku begal payudara di Kota Semarang, Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi begal payudara terjadi kembali di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban masih pelajar sekolah menengah pertama atau SMP yang berusia belasan tahun.

Tindakan cabul itu dilakukan oleh Muhammad Alfarel Lazuardi (22), seorang pencuci sepeda motor, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng.

Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual itu sebanyak dua kali, pertama Jumat, 13 September 2024 pukul 11.30 WIB, kedua pada Senin 30 September 2024 pukul 15.00 WIB.

Ulah itu dilakukan di Perumahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dan Jalan Sembodro Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

"Korban mengalami trauma dan rasa takut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/10).

Mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit biru silver, pelaku menyasar korban berseragam putih biru dengan modus menanyakan sebuah alamat pada siang dan sore hari jam pulang sekolah.

"Saya memang sedang berpikiran (fantasi seks, red) saat melihat korban. Saya pura-pura menanyakan alamat, lalu saya remas payudara korban," kata pelaku yang dihadirkan dalam keterangan pers.

Setelah membegal payudara korban, pelaku melarikan diri dengan menancapkan gasnya. Korban pertama tak melawan, sedangkan korban kedua mengejar pelaku hingga jatuh.

Pelaku diancam 15 tahun penjara setelah melakukan aksi begal payudara terhadap korban siswi SMP di Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News