Usil Berujung Penjara! Mantan Kepala Maxim Klaten Terlibat Order Fiktif
Senin, 11 November 2024 – 20:26 WIB
Sementara itu, Septyantono mengaku melakukan perbuatan itu karena usil. Dia juga membantah adanya motif persaingan bisnis antar-aplikasi penyedia jasa layanan transportasi.
Pria lulusan teknik perminyakan salah satu universitas di Indonesia itu juga mengaku sudah tidak bekerja sebagai Head of Division Maxim Klaten pada 1 Juni 2024.
"Pada saat itu saya niatnya usil. Saya tidak punya background IT, saya memang kuliah S1 teknik perminyakan," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Mantan Head of Division Maxim Klaten Muhammad Dwi Septyantono (31) terbukti melakukan manipulasi order.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News