Dituduh Mencuri, Anak 12 Tahun di Boyolali Dianiaya, 8 Orang Ditangkap Polisi
Sabtu, 14 Desember 2024 – 15:00 WIB
AKBP Budi Adhy Buono menegaskan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang.
"Percayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib," imbaunya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghindari tindakan vigilante yang justru melanggar hukum dan menimbulkan korban tambahan. (antara/jpnn)
Polres Boyolali, Jawa Tengah, menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus main hakim sendiri terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Boyolali.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News