Kasus Bayi Dibuang di Karanganyar Terungkap, Pelaku Sudah Ditangkap
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Laki-laki berinisial MYS (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan pada pada Kamis (21/11).
Saat itu jenazah ditemukan di bawah jembatan aliran Kali Samin, Kelurahan Bolong, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Kasus itu terungkap setelah ada warga yang menemukan jenazah bayi di dalam tas.
Polisi yang melakukan olah kejadian perkara setelah menerima laporan segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Kurang lebih selama 8 jam, Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus tersebut.
Polisi mengamankan MYS dan perempuan PW (21) sebagai pelaku dengan barang bukti setelah kain yang digunakan untuk menyelimuti bayi.
Kain tersebut ditemukan warga dan didapati adanya label pembelian kain. Sehingga setelah petugas mengecek rekaman CCTV toko tempat pembelian kain itu diketahui selimut itu dibeli oleh MYS.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono menyampaikan MYS dan PW diketahui menjalin hubungan asmara selam 1 tahun.
Laki-laki berinisial MYS (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan pada pada Kamis (21/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News