Kasus Bayi Dibuang di Karanganyar Terungkap, Pelaku Sudah Ditangkap

Rabu, 01 Januari 2025 – 04:00 WIB
Kasus Bayi Dibuang di Karanganyar Terungkap, Pelaku Sudah Ditangkap - JPNN.com Jateng
Polisi saat menginterogasi pelaku pembuangan bayi di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/12/2024). Foto: Humas Polres Karanganyar.

Sejoli itu melakukan hubungan suami istri hingga mengakibatkan hamil di luar nikah.

Lantaran merasa malu, kata dia, keduanya inisiatif untuk menitipkan bayi ke yayasan.  

"Saat itu karena tidak menemukan yayasan, tersangka (MYS) beniat meletakan bayi ke depan toko, tetapi karena hujan banyak yang berteduh, tidak jadi. Kemudian pelaku inisiatif membuang anak di jembatan aliran sungai," katanya saat rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar pada Selasa (31/12). 

Dia menuturkan polisi telah menetapkan MYS sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan.

Sementara pasangannya, kata AKP Bondan, polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar untuk pemulihan kondisi psikologisnya. 

"Dititipkan di dinas sosial untuk pemulihan psikis, dititipkan di rumah aman wilayah Kota Solo," ucapnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan PW tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ada unsur tindakan pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan. 

"Kesepakatan keduanya, anak dititipkan di yayasan, tetapi dibuang oleh MYS," terangnya. 

Laki-laki berinisial MYS (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan pada pada Kamis (21/11).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News