Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Warga Semarang Tewas dengan Luka Lebam
Insiden ini bermula ketika Darso pergi ke Yogyakarta dari Kota Semarang menggunakan mobil rental, tanpa pamit kepada keluarganya pada Juli 2024. Ketika itu, korban terlibat kecelakaan.
"Korban ini dia menyetir, menabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab. Sudah dibawa ke klinik, tetapi mungkin karena tidak punya uang, jadi meninggalkan KTP lalu pulang ke Semarang," tuturnya.
Korban yang tak punya uang kebingungan hingga mencari pekerjaan di Jakarta. Dua bulan di ibu kota tak membuahkan hasil, korban pulang ke Semarang. Baru sepekan di Semarang, korban didatangi anggota kepolisian pada 21 September 2024.
Pagi itu, sekitar pukul 06.00 WIB, sang istri Poniyem (42) yang menyambut merasa tak curiga. Dia memanggil suaminya yang baru bangun tidur itu untuk menemui tamu berjumlah tiga orang tersebut.
"Istri memanggil korban, korban keluar menemui anggota itu. Istri korban masuk rumah, keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, dan tanpa surat apapun," katanya.
Dua jam berselang, tiga polisi mendatangi rumah korban bersama Ketua RT setempat yang membawa kabar bahwa Darso sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang.
Darso terkapar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga tiga hari mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU), dan masuk ruang perawatan tiga hari. Baru dua hari di rumah, korban meninggal dunia.
"Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut," katanya.
Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News