Kasus Korupsi Pemkot Semarang: Mbak Ita & Suaminya Mangkir, KPK Hanya Tahan 2 Tersangka
Sabtu, 18 Januari 2025 – 13:25 WIB
- Pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
- Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Penerimaan gratifikasi selama 2023-2024.
Penyidikan KPK akan terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memastikan kehadiran Hevearita dan Alwin untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jumat (17/1).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News