Ormas Sakti dan PSHT Terlibat Keributan di Purwokerto, 181 Orang Diamankan Polisi

"Ada 181 orang yang sudah kami bawa dan saat ini masih dalam proses klarifikasi. Ke-181 orang itu terdiri atas 174 laki-laki dan tujuh perempuan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan tes cepat terhadap 181 orang tersebut. Diketahui tujuh orang positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Menurut dia, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Rumah Karantina Baturraden untuk menjalani isolasi terpadu.
"Dalam tiga hari hingga lima hari ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap 174 orang lainnnya yang diketahui negatif berdasarkan tes antigen karena mereka sempat menjadi kontak erat dengan yang positif," katanya.
Terkait dengan kasus penganiayaan oleh oknum ormas Sakti terhadap anggota PSHT, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menanganinya secara profesional sehingga anggota PSHT dari daerah lain untuk tidak datang ke Purwokerto.
"Percayalah, kami akan menangani secara profesional. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya berdasarkan hukum," katanya menegaskan.
Ia menyebutkan 174 anggota PSHT yang saat ini masih berada di Mapolresta Banyumas akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing.
Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian resor setempat untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.
Ormas Ormas Sakti dan PSHT Terlibat Keributan di Purwokerto, Banyumas. Seratusan orang diamankan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News