Ormas Sakti dan PSHT Terlibat Keributan di Purwokerto, 181 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 – 14:48 WIB
Ormas Sakti dan PSHT Terlibat Keributan di Purwokerto, 181 Orang Diamankan Polisi - JPNN.com Jateng
Ketua Umum Persaudaraan Sakato Tiger (Sakti) Banyumas Abdul Latif Heriyadi (kiri) dan Ketua PSHT Banyumas Sri Sukendar (tiga dari kanan) bersama Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono sepakat untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Banyumas, Jumat (4/3/2022). ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi hingga saat ini masih menangani keributan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Persaudaraan Sakato Tiger (Sakti) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan keributan tersebut terjadi di GOR Satria Purwokerto, Selasa (1/3) malam.

"Pada malam Rabu (Selasa malam, red.) memang ada kejadian yang menimpa korban dari PSHT. Pelakunya adalah oknum dari Sakti yang berdasarkan keterangan, saat itu melakukan penganiayaan," katanya, saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Jumat (4/3).

Proses laporan kasus penganiayaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polresta Banyumas dengan melakukan identifikasi terhadap pelaku yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada massa yang sedang berkumpul di GOR Satria Purwokerto pada hari Kamis (3/3).

Ia kemudian mengimbau massa untuk kembali ke daerah masing-masing dengan pengawalan polisi.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, kata dia, massa tersebut berpencar dan melakukan beberapa tindakan pidana, antara lain melakukan perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa korban.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Dandim melakukan langkah-langkah tindakan kepolisian, yaitu mengamankan.

Ormas Ormas Sakti dan PSHT Terlibat Keributan di Purwokerto, Banyumas. Seratusan orang diamankan polisi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia