Dugaan Penipuan Pembelian Kertas Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Pelaku Belum Ditangkap
Selasa, 11 Maret 2025 – 12:24 WIB

Dr Teguh Hartono SH MH selaku kuasa hukum Yoga Arisandi Setyawan menunjukkan surat aduannya ke Ditreskrimum Polda Jateng sehubungan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang pembelian kertas yang ditangani Polres Karanganyar tak kunjung tuntas. Foto: Dokumentas untuk JPNN
Hingga kini, korban masih menunggu kepastian hukum atas kasus ini, sementara pihak kepolisian dinilai lamban dalam menangani perkara yang telah berlarut-larut selama hampir tiga tahun. (jpnn)
Penyelesaian kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang melibatkan PT Sinar Grafindo Group dan PT Depa Media Grafika masih jalan di t
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News