Polrestabes Semarang Ringkus 29 Pelaku Kasus Narkoba, Lihat Ada yang Pakai Peci
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang berhasil meringkus 29 pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti 64,04 sabu dan 6,04 tembakau sintesis.
Sebanyak 29 tersangka tersebut diamankan Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang dalam rangka pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 yang berlangsung pada 9-28 Februari lalu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aris Dwi Cahyanto mengatakan sebanyak 16 tersangka merupakan pengedar, sedangkan 13 lainya adalah pengguna.
Pihaknya menyebut telah mengungkap sebanyak 20 target operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkoba dari 29 tersangka yang diamankan dalam kurun waktu 20 hari tersebut.
"Kami melebihi target berhasil 15 TO dan lima non-TO. Jadi totalnya ada 20 kasus," ungkap Kompol Aris saat keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/3).
Selama 20 hari menggelar Operasi Bersinar Candi 2022, pihaknya menggencarkan razia di berbagai tempat yang rawan dalam penyalahgunaan narkoba.
Sasaran tempat tersebut, mulai dari tempat-tempat hiburan, terminal bus, Bandara Ahmad Yani hingga Pelabuhan Tanjung Emas.
"Kami berhasil menyita barang bukti berupa 64,04 sabu-sabu, dan 6,04 tembakau sintetis," ujarnya.
Polrestabes Semarang meringkus puluhan pelaku kasus narkoba dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News