13 Kasus Narkoba di Solo Berhasil Dikuak, Ada 3 yang Sangat Menonjol
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di wilayah setempat dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Operasi yang dilakukan selama 20 hari, yakni pada periode 9-28 Februari 2022 itu berhasil mengamankan 13 pengedar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 7 kasus berstatus target operasi (TO) dan 6 kasus adalah non-TO.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 16,9 gram sabu-sabu, beberapa alat penghisap (bong), klip plastik untuk memecah sabu besar menjadi kecil, pipet, dan beberapa alat komunikasi.
"Ke 13 orang ini berstatus sebagai pengedar dan juga pengguna," ungkapnya, Selasa (8/3).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi dari 13 kasus yang berhasil diungkap, 3 di antaranya adalah kasus menonjol dalam pemecahan paket sabu-sabu.
"Pemecahan paket sabu-sabu tersebut dikenal di kalangan pengedar sebagai paket hemat," jelas Kapolres.
Kombes Ade menjelaskan modus paket hemat tersebut dilakukan oleh para pengedar untuk menjangkau lebih banyak pengguna.
Polresta Surakarta berhasil menguak 13 kasus narkoba di Solo Raya. 3 di antaranya ketegori menonjol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News