Warga Lereng Merapi Gugat Kapolda dan Dishub Jateng soal Tambang Pasir Ilegal
Senin, 05 Mei 2025 – 22:33 WIB

Ilustrasi penambangan pasir. FOTO: Ricardo/JPNN.com.
"Kalau bulan depan masih dibiarkan, kami akan gugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Negara tidak boleh abai terhadap bencana ekologis ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro enggan memberikan keterangan rinci. Dia hanya merespons, "Lihat besok saja," melalui pesan WhatsApp, Senin (5/5) malam.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pun demikian. Dia menyampaikan masih mendalami informasi tersebut. "Saya cek dulu," ujarnya juga lewat pesan WhatsApp.(wsn/jpnn)
Aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang tidak terkendali ini membuat area persawahan rawan tertimbun material.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News