Seusai Viral, 3 Remaja Ini Bersimpuh di Kantor Polisi, Lihat Tuh
Selasa, 05 April 2022 – 20:57 WIB
"Mereka mencari jati diri, tetapi dengan jalan yang tidak betul, akhirnya terjadilah kejadian ini," paparnya
Kepolisian tidak menjerat para remaja itu dengan pasal dan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Perbuatan mereka diselesaikan secara restoratif justice.
"Karena sehubungan belum ada korbannya juga. Kami tetap kasih efek jera, tetapi tidak diproses hukum," imbuh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.(mcr5/jpnn)
Sejumlah remaja yang viral membawa celurit dan parang untuk tawuran di Semarang, mengaku menyesal. Mereka sesenggukan di kantor polisi.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News