Pecatan TNI asal Depok Bobol Konter di Semarang, Aksinya Viral!

Kamis, 07 April 2022 – 18:56 WIB
Pecatan TNI asal Depok Bobol Konter di Semarang, Aksinya Viral! - JPNN.com Jateng
Pecatan TNI yang membobol sebuah konter di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022). ANTARA/I.C. Senjaya

"Hingga saat ini pelaku dalam pemeriksaan unit Resmob Polrestabes Semarang," tuturnya.

Pihaknya tengah memintai keterangan dari saksi-saksi yang berjumlah delapan orang.

Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV.

Dari tangan bekas anggota TNI itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat untuk melakukan aksinya, termasuk hasil curiannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 ke 5 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara tujuh tahun. (mcr5/jpnn)

Pecatan TNI asal Depok, terlibat tindak pidana pencurian di Semarang. Aksinya viral di media sosial. Sejumlah Iphone raib dibawanya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News