2 Napi Teroris di Nusakambangan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Hamdalah
jateng.jpnn.com, CILACAP - Sejumlah 2 narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan Ikrar sumpah Setia NKRI.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakakan acara itu dilaksanakan melalui upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang digelar di aula lapas.
"Dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) kasus terorisme yang mengucapkan ikrar setia NKRI dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi berinisial DA serta K," katanya, Jumat (8/4).
Menurut dia, pengucapan ikrar setia NKRI dilakukan 2 napi teroris tersebut setelah melewati proses pembinaan yang panjang.
Riko mengatakan prosesi sakral pengucapan ikrar setia NKRI tersebut disaksikan langsung oleh Densus 88/Antiteror, BNPT, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, dan Kepala Polsek Nusakambangan.
Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah, serta ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar di atas materai.
Baca Juga:
"Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran," katanya.
Dia mengharapkan pembinaan ke depan semakin baik agar apa yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya. (antara/jpnn)
Sejumlah 2 napi teroris mengucapklan sumpah setia NKRI. Momennya mengharu biru.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News