Peringatan! Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Bisa Kena Pidana
Jumat, 08 April 2022 – 21:57 WIB
Sementara itu di sepanjang 2022 ini, kata dia, tercatat sudah 9 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Daop 4, di mana 7 orang dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai kejadian itu. (antara/jpnn)
PT KAI memberikan ancaman pidana bagi masyarakat yang nekat beraktivitas di sekitar rel kereta api.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News