2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda, Kasusnya Tak Disangka
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Metya Kusdiyar (26), warga Solo, Jawa Tengah, melaporkan dua oknum polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat, Senin (11/4).
Kedua oknum polisi yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah itu, dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan.
Metya bercerita dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo, pada 5 April 2022.
Oknum polisi tersebut, kata dia, langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.
Meyta mengaku sempat diminta untuk tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba.
"KTP saya juga dibawa dan baru dikembalikan beberapa hari setelah kejadian ketika pertemuan di Polrestas Surakarta," katanya saat melapor ke Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Senin (11/4).
Dia menegaskan laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba.
Terpisah, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Senoaji mengatakan laporan tersebut masih didalami.
Metya (26), warga Solo, melaporkan 2 oknum polisi ke Propam Polda Jawa Tengah. Apa kasusnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News