Pria Ini Sudah Beraksi Ratusan Kali di Jalan Raya Semarang-Demak, yang Lengah Jadi Targetnya

Selasa, 12 April 2022 – 16:00 WIB
Pria Ini Sudah Beraksi Ratusan Kali di Jalan Raya Semarang-Demak, yang Lengah Jadi Targetnya - JPNN.com Jateng
Tersangka SW saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolres Demak. Foto: Humas Polda Jateng.

Mengetahui korban kecapekan dan pintunya terbuka, pelaku membawa kabur barang incarannya.

AKBP Budi menuturkan pelaku telah berulangkali beraksi serupa menyasar kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan Pantura dan SPBU wilayah Demak.

Jika pemilik kendaraan tidur maka pelaku mengambil barang milik korban, sebaliknya jika pemilik kendaraan tidak tidur maka pelaku akan berpura-pura meminta uang parkir.

Dalam sepekan pelaku dapat beraksi sebanyak dua sampai tiga kali yang telah dilakukan sejak 2018 silam.

"Jika dihitung sudah ratusan kali, hasil curiannya digunakan tersangka untuk judi online," paparnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua dusbox handphone merk Samsung type Galaxy J7 Prime dan handphone merk Xiaomi type Redmi 10.

Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam berplat nomor H 5460 XE, uang sebesar Rp 2,5 juta, serta uang sebesar 4 ringgit Malaysia.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara," terangnya. (mcr5/jpnn)

Dalam sepekan pelaku dapat beraksi sebanyak dua sampai tiga kali yang telah dilakukan sejak 2018 silam.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News