Anak Yatim Piatu Dibanting hingga Tewas di Sukoharjo, Pelaku Masih Keluarga
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Bocah 7 tahun berinisial UF alias D, warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo meninggal dunia, Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi memastikan bahwa D tewas karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak angkat sendiri yakni F (18) berstatus pelajar.
"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan, sementara (pelaku) satu orang," ungkap Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta setelah olah TKP.
Sebelum bocah perempuan itu meregang nyawa, kata dia, korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah lantaran luka pada bagian kepala akibat dibanting oleh pelaku.
"Kepalanya mengalami luka karena dibanting, dan sempat muntah-muntah," jelas Kapolsek.
Mulyanta menjelaskan bahwa korban merupakan anak yatim piatu dan sering mendapat perlakuan penganiayaan dari kakak angkatnya lantaran dianggap sering mencuri uang.
"Mereka jengkel kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," paparnya.
Dalam olah TKP, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan, seblak kasur dan potongan bambu.
Bocah perempuan yang juga anak yatim piatu, D (7), di Sukoharjo dianiaya dengan cara dibanting oleh kakak angkatnya hingga tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News