Anak Yatim Piatu Dibanting hingga Tewas di Sukoharjo, Pelaku Masih Keluarga
Rabu, 13 April 2022 – 04:07 WIB
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.(mcr21/jpnn)
Bocah perempuan yang juga anak yatim piatu, D (7), di Sukoharjo dianiaya dengan cara dibanting oleh kakak angkatnya hingga tewas.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News