Anak Tiri Disetubuhi Ds 10 Kali, Ibu Sempat Tak Percaya, Tetapi

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang ayah berinisial Ds (35), warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan 10 kali dari tahun 2018 hingga 2021. Dalam aksi terakhirnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50 ribu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan di rumah ibu kandung korban.
Perbuatan biadap Ds terkuak setelah korban bercerita ke tetangganya.
"Si tetangga pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke adik ibu korban," katanya dalam keterangan pers, Selasa (19/4).
Ibu korban yang mendapat informasi dari adiknya sempat tak percaya.
Namun, dia tak bisa mengelak setelah melihat bukti berupa pesan WhatsApp dan beberapa kiriman foto dari pelaku ke korban melalui gawai milik putrinya itu.
"Penyidik kemudian melakukan visum terhadap korban, dan pemeriksaan terhadap para saksi," ujarnya.
Seorang ayah di Sukoharjo, malakukan pemerkosaan kepada anak tirinya. Sang ibu sempat tak percaya, tetapi akhirnya..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News