Terkutuk! Ayah di Grobogan Perkosa 2 Anak Tiri dari Bocah hingga Dewasa
jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Polisi mengamankan SL (66), warga Grobogan, Jawa Tengah, yang tega memerkosa dua anak tirinya.
Aksi bejatnya itu dilakukan dalam rentan waktu 2003 hingga 2022. Kedua korban SL merupakan kakak beradik berinisial MS (29) dan NF (25).
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan kasus pencabulan ayah tiri terungkap setelah kedua korban berani melaporkan kejadian tersebut.
"Aksi itu terungkap setelah saudara korban membujuk kakak adik tersebut melapor ke polisi," katanya dalam keterangan pers, Senin (11/4).
Dia menyampaikan pemerkosaan pertama kali menimpa korban MS pada 2003. Saat itu korban masih berusia 10 tahun.
"Di lakukan tersangka di dalam kamar, saat itu korban NF juga berada di dalam kamar, tetapi tidur di tempat terpisah,” katanya.
Kejadian tersebut berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban. MS terakhir kali disetubuhi SL pada 6 Maret 2009.
"Korban tidak berani melaporkan karena diancam oleh pelaku," katanya.
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai PJKA (sekarang PT KAI) itu, ternyata juga melampiaskan nafsu bejatkan kepada adik MS, yakni NF.
Seorang ayah tega perkosa kedua anak tiri selama 19 tahun. Pelaku mengancam tak akan membahagiakan ibu korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News