Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung yang Terbaring Sakit, Diulangi 5 Kali

Selasa, 05 April 2022 – 08:01 WIB
Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung yang Terbaring Sakit, Diulangi 5 Kali  - JPNN.com Jateng
S (35), seorang ayah yang tega perkosa anak kandung saat istri bekerja digelandang di Mapolres Japara, Senin (4/4). Foto: Humas Polres Jepara

jateng.jpnn.com, JEPARA - Aksi bejat seorang ayah terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S (35) warga Kalinyamatan tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun berulang-ulang.

Tindakan ayah perkosa anak kandung di Jepara itu, terkuak setelah korban mengadu kepada ibunya.

Satreskrim Polres Jepara kemudian langsung bergerak seusai menerima laporan dari ibu korban.

"Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke sang ibu," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (4/4).

Dia mengatakan tindakan pencabulan dan pemerkosaan itu telah dilakukan tersangka sejak Jumat 29 Oktober 2021.

Dari pengakuan korban, kata Warsono, perbuatan bejat yang ayah sudah diulangi sebanyak 5 kali di dalam rumah.

"Korban saat itu sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja," ungkapnya.

Tersangka dibekuk di rumahnya oleh Resmob Satreskrim Polres Jepara setelah mendapatkan informasi bahwa S berada di rumah yang sebelumnya sempat kabur sejak dilaporkan istrinya.

Tindakan tak beradab terjadi di Jepara. Seorang Ayah perkosa anak kandung di Jepara ketika istri bekerja. Saat itu kondisi korban sedang terbaring sakit.
Sumber Polres Jepara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News