Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung yang Terbaring Sakit, Diulangi 5 Kali
jateng.jpnn.com, JEPARA - Aksi bejat seorang ayah terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S (35) warga Kalinyamatan tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun berulang-ulang.
Tindakan ayah perkosa anak kandung di Jepara itu, terkuak setelah korban mengadu kepada ibunya.
Satreskrim Polres Jepara kemudian langsung bergerak seusai menerima laporan dari ibu korban.
"Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke sang ibu," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (4/4).
Dia mengatakan tindakan pencabulan dan pemerkosaan itu telah dilakukan tersangka sejak Jumat 29 Oktober 2021.
Dari pengakuan korban, kata Warsono, perbuatan bejat yang ayah sudah diulangi sebanyak 5 kali di dalam rumah.
"Korban saat itu sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja," ungkapnya.
Tersangka dibekuk di rumahnya oleh Resmob Satreskrim Polres Jepara setelah mendapatkan informasi bahwa S berada di rumah yang sebelumnya sempat kabur sejak dilaporkan istrinya.
Tindakan tak beradab terjadi di Jepara. Seorang Ayah perkosa anak kandung di Jepara ketika istri bekerja. Saat itu kondisi korban sedang terbaring sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News