Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 13 Tahun di Solo, Diringkus dalam Aksinya ke 8

Rabu, 23 Maret 2022 – 19:42 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 13 Tahun di Solo, Diringkus dalam Aksinya ke 8 - JPNN.com Jateng
AA (36), seorang ayah yang tega perkosa anak kandung di Solo. Foto :Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang ayah berinisial AA (36), warga Jebres, Solo, tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Aksi bejat itu diulangi pelaku sebanyak 8 kali.

Pelaku diringkus jajaran Polresta Surakarta pada Minggu (6/03) di rumahnya atau pada hari AA melakukan aksi bejat terkhir kepada anaknya.

Perbutan tak beradab ayah perkosa anak di Solo itu, terkuak berkat laporan dari ibu kandung korban, MEP (31).

Sang Ibu mendapat cerita dari kakaknya yang sebelumnya menerima informasi dari teman korban.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, perbuatan bejat AA sudah dilakukan sejak Desember 2021. Korban sampai tak ingat lagi sudah berapa kali diperkosa oleh ayahnya.

"Pelaku mengakui perbuatan tindak pidana persetubuhan kepada putri keduanya sebanyak delapan kali," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/03) siang.

AA mengancam korban akan mencabut kebebasan dalam menggunakan gawai jika menolak melayani nafsu bejatnya.

Korban pun hanya bisa pasrah karena gawai yang digunakan adalah milik ayahnya, sedangkan dirinya membutuhkan perangkat elektronik tersebut guna mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Seorang ayah perkosa anak kandung di Solo. Pelaku tega melakukan aksi keji itu berkali-kali terhadap darah dagingnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News