Bripda PS Terpaksa Ditembak, Oknum Polisi Itu Ternyata...
jateng.jpnn.com, SOLO - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan identitas oknum polisi yang tertembak di TPU Pracimaloyo, tepatnya di belakang, Mie Gacoan, Jaten RT 2/RW 11, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Polisi itu berinisial PS (26) dengan pangkat bripda di Polres Wonogiri. Dia merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.
Kombes Ade menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022. Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta.
Pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob.
Status lidik kemudian meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Kapolres menerangkan, Tim Resmob Satreskrim kemudian melaksanakan upaya paksa penangkapan di kompleks pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kab Sukoharjo, Selasa (19/04) sekitar pukul 16.20 WIB.
Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, masing-masing atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang, dan Bripda PS.
Bripda PS terpaksa ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta. Ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News