Dua Polisi Pemeras Warga Semarang Dibui, Berbagi Sel dengan Penembak Siswa SMK

Rabu, 05 Februari 2025 – 16:18 WIB
Dua Polisi Pemeras Warga Semarang Dibui, Berbagi Sel dengan Penembak Siswa SMK - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua polisi yang terbukti memeras warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Aiptu Kusno, dan Aipda Roy Legowo mendekam satu sel dengan Aipda Robig Zaenudin sang penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy.

Kini, ketiganya berada satu lingkungan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.

"Iya satu lingkungan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (5/2).

Sementara pelaku pemerasan lain yang merupakan warga sipil bernama Suyatno ditahan di sel Polrestabes Semarang.

Kendati begitu, Aipda Roy Legowo, Aiptu Kusno, dan Suyatno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. Perkara ini ditangani oleh Polrestabes Semarang.

"Dua anggota, dan satu warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Artanto.

Sementara itu pelanggaran kode etik kedua polisi yang berdinas di Polsek Tembalang, dan SPKT Polrestabes Semarang itu ditangani oleh Bidpropam Polda Jateng.

Dua polisi yang terbukti memeras warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Aiptu Kusno, dan Aipda Roy Legowo mendekam satu sel dengan Aipda Robig Zaenudin.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News