Muatan Truk asal Sumatera Dibongkar di Magelang, Isinya Menggemparkan

Rabu, 27 April 2022 – 15:44 WIB
Muatan Truk asal Sumatera Dibongkar di Magelang, Isinya Menggemparkan - JPNN.com Jateng
BNNP Jawa Tengah gelar perkara pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh, Rabu (27/4). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

"Rencananya akan diedarkan selama bulan Ramadan," tuturnya.

Kurir dan penerima sudah dua kali melakukan tindak pidana yang sama, yakni sebelumnya pada Desember 2020.

"Kurir menerima upah Rp 5 juta untuk membawa ganja tersebut, penerima dijanjikan upah Rp 500 ribu tiap kilogram," paparnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati," paparnya.(mcr5/jpnn)

Truk asal Sumatera Utara sudah dibuntuti petugas hingga sampai di Magelang. Ketika dibongkar, isinya menggemparkan.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News