Sopir Mengaku Dimintai Uang RP 24 Juta oleh Oknum Polisi, AKBP Benny Bereaksi

Kamis, 12 Mei 2022 – 09:22 WIB
Sopir Mengaku Dimintai Uang RP 24 Juta oleh Oknum Polisi, AKBP Benny Bereaksi - JPNN.com Jateng
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menanggapi video viral pengakuan sopir yang dimintai tebusan Rp 24 juta oleh oknum polisi. Foto: Polres Grobogan

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Warganet, heboh dengan video pengakuan seorang sopir yang diduga dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam video yang diunggah akun Facebook, Hukum dan Kriminal tersebut, diperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.

Cipto pun memberikan keterangan bahwa dirinya selaku pengendara Isuzu Elf pada Selasa (26/4), terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua.

Dalam video tersebut Cipto mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp 24 juta saat ingin mengambil kendaraannya di Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menggelar konferensi pers terkait kejadian tersebut.

Kapolres mengucapkan terima kasih adanya kiriman video keluhan masyarakat.

Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah, yaitu membentuk tim dari Propam untuk turun melakukan klarifikasi dan pengecekkan kejadian tersebut.

Hasilnya, kata dia, kasus kecelakaan tersebut sudah selesai melalui restoratif justice (RJ) dan tinggal pencabutan berkas.
Menurutnya, dalam video viral itu, sopir Elf salah persepsi dengan aturan yang dibaca yaitu Pasal 311 UU LAJ.

Sebuah video yang berisi pengakuan seorang sopir dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum polisi, viral di media sosial. Lihat reaksi AKBP Benny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News