Dugaan Korupsi di Bumdes Berjo Karanganyar, Kades Dicecer Penyidik 4 Jam
Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengemukakan, sejak awal gelar perkara indikasi adanya kerugian negara dalam kasus ini sudah tampak.
Namun, pihaknya belum mengetahuia berapa nilai kerugiannya lantaran masih akan diaudit.
Adanya indikasi tersebut, otomatis memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam perkara itu.
Mulyadi menambahkan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail terkait soal aliran dana yang diduga diselewengkan dalam pengelolaan dana Bumdes.
"Belum bisa saya jelaskan karena ini, kan, masih penyelidikan. Intinya, jika nanti terbukti, penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan. Akan ditentukan tersangka," imbuhnya.
Sekadar informasi, penyelidikan kasus penyimpangan dana itu mulai dilakukan pada Januari 2022 lalu setelah adanya laporan dari warga setempat.
Laporan itu berupa dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp 2,6 miliar yang dikelola Bumdes Berjo dan penggunaan dana Rp 795 juta untuk proses penyelesaian hukum.(mcr21/jpnn)
Kasus dugaan korupsi di Bumdes Berjo Karanganyar yang mencuat sejak awal tahun ini terus didalamai. Sebanyak 15 saksi telah diperiksa.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News