Dugaan Korupsi di Bumdes Berjo Karanganyar, Kades Dicecer Penyidik 4 Jam
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo sebesar Rp 2,6 miliar.
Dalam pemeriksaannya yang ketiga ini, Suyatno dicecar pertanyaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) selama 4 jam.
"Kemarin kami memeriksa Kades Berjo lagi. Tadi diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 14.00 WIB,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, Kamis (12/05).
Sebelumnya, kepala desa di Kecamatan Ngargoyoso itu juga diperiksa dalam penyelidikan awal kasus saat masih ditangani Seksi Intel Kejari Karanganyar.
"Pemeriksaan para saksi, termasuk Kades Berjo adalah untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan awal oleh Intel," lanjutnya.
Dia menerangkan, ada sekitar 15 saksi yang akan diminta keterangan. Saksi-saki itu adalah pengurus Bumdes Berjo, perangkat desa, hingga instansi terkait lainnya.
"Kami juga melibatkan Inspektorat Karanganyar untuk mengaudit dan menghitung kerugian negara," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi di Bumdes Berjo Karanganyar yang mencuat sejak awal tahun ini terus didalamai. Sebanyak 15 saksi telah diperiksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News